Sebagai perusahaan pemurnian terbesar di Indonesia, ANTAM Logam Mulia berkomitmen untuk mematuhi LBMA Responsible Gold Guidance dan OECD (Organisation for Economic Cooperation and Development) Due Diligence Guidance for Responsible Supply Chains of Minerals from Conflict-Affected and High Risk Areas serta ikut berupaya dalam menciptakan rantai pasokan emas yang bersih dan bertanggung jawab dengan membuat Kebijakan Rantai Pasokan (Supply Chain Policy) yang berdasarkan pada prinsip tiga prinsip utama, yaitu Know Your Customer (KYC), Anti-Money Laundering (AML), dan Combating Terrorism Financing (CTF).